Jumat, 02 Mei 2014

POLISI RAJA TILANG DARI GRESIK

0



 TEMPO.CO, Jakarta -Sosok polisi ini tak asing lagi bagi kalangan pekerja jalanan Kota Gresik. Dari tukang becak hingga pejabat pemerintahan mengenal Aiptu Jailani. Orang mengenalnya anti-86 alias anti-suap dalam kasus pelanggaran lalu-lintas. Aiptu Jailani merupakan petugas lalu lintas Polres Gresik. Dia tersohor tak kompromi menilang pelanggar lalu-lintas. Tak peduli, pelanggar masyarakat umum, anggota TNI, perwira polisi, pengacara, anggota DPRD, bahkan keluarga sendiri. Mereka pernah merasakan ketegasan Jailani. Jailani biasa menghadapi pelanggar lalu-lintas ngeyel atau tak mau disalahkan. Seorang pegawai penegah hukum pernah ditilang. Dia menawarkan uang damai Rp 50 ribu. Sang pegawai itu bahkan sempat menunjukkan kartu pengenal. Jailani tetap teguh pada pendiriannya: petugas itu tetap bersalah karena melanggarkan rambu lalu lintas. "Saya buatkan surat tilang dan langsung saya suruh bayar denda di Bank BRI," kata Aiptu Jailani. Dia tak selalu mulus kala menilang. Sebagian pelanggar nekat kabur begitu mengetahui polisi tegas ini yang akan mencegatnya. Hanya saja, Aiptu Jailani pernah memiliki pengalaman menghentikan seorang anggota TNI Angkatan Laut. Sang tentara tak terima diberhentikan di tengah jalan oleh Aiptu Jailani. Dia seorang prajurit dan merasa mempunyai kekebalan hukum.

Lorem Ipsum