Jumat, 02 Mei 2014

POLISI RAJA TILANG DARI GRESIK



 TEMPO.CO, Jakarta -Sosok polisi ini tak asing lagi bagi kalangan pekerja jalanan Kota Gresik. Dari tukang becak hingga pejabat pemerintahan mengenal Aiptu Jailani. Orang mengenalnya anti-86 alias anti-suap dalam kasus pelanggaran lalu-lintas. Aiptu Jailani merupakan petugas lalu lintas Polres Gresik. Dia tersohor tak kompromi menilang pelanggar lalu-lintas. Tak peduli, pelanggar masyarakat umum, anggota TNI, perwira polisi, pengacara, anggota DPRD, bahkan keluarga sendiri. Mereka pernah merasakan ketegasan Jailani. Jailani biasa menghadapi pelanggar lalu-lintas ngeyel atau tak mau disalahkan. Seorang pegawai penegah hukum pernah ditilang. Dia menawarkan uang damai Rp 50 ribu. Sang pegawai itu bahkan sempat menunjukkan kartu pengenal. Jailani tetap teguh pada pendiriannya: petugas itu tetap bersalah karena melanggarkan rambu lalu lintas. "Saya buatkan surat tilang dan langsung saya suruh bayar denda di Bank BRI," kata Aiptu Jailani. Dia tak selalu mulus kala menilang. Sebagian pelanggar nekat kabur begitu mengetahui polisi tegas ini yang akan mencegatnya. Hanya saja, Aiptu Jailani pernah memiliki pengalaman menghentikan seorang anggota TNI Angkatan Laut. Sang tentara tak terima diberhentikan di tengah jalan oleh Aiptu Jailani. Dia seorang prajurit dan merasa mempunyai kekebalan hukum.
Jailani sabar menasehati oknum TNI. Tapi tentara tadi justru ngotot tak bersalah. Begitu akan memfoto pelat nomor kendaraannya, oknum TNI AL langsung kabur sembari meninggalkan temannya di pinggir jalan. Mengetahui pelaku kabur, Jailani terbengong dan membiarkannya. Perwira menengah di Polda Jawa Timur pun pernah merasakan ketegasan Jailani. Rumah si perwira berpangkat komisaris itu tepat dipinggir jalan di Kota Gresik. Di sepanjang jalan terpasang rambu dilarang parkir. Sementara mobil perwira tadi justru parkir tepat di samping rambu larangan parkir. Jailani semula tak tahu jika targetnya adalah perwira menengah di Polda Jawa Timur. Dia lantas menggedor rumah perwira itu dan menyatakan maksud kedatangan sekaligus mengeluarkan surat tilang. Tak terima, si perwira mengancam akan melaporkan ulah Jailani kepada atasannya. “Atasan saya justru mendukung," kata dia. 


Analisa kasus : 
Aiptu Jailani merupakan petugas lalu lintas Polres Gresik. Sosok polisi ini tak asing lagi bagi kalangan pekerja jalanan Kota Gresik. Dari tukang becak hingga pejabat pemerintahan mengenal Aiptu Jailani. Orang mengenalnya anti-86 alias anti-suap dalam kasus pelanggaran lalu-lintas. Seorang pegawai penegah hukum pernah ditilang. Dia menawarkan uang damai Rp 50 ribu. Sang pegawai itu bahkan sempat menunjukkan kartu pengenal. Jailani tetap teguh pada pendiriannya: petugas itu tetap bersalah karena melanggarkan rambu lalu lintas. Dia tak selalu mulus kala menilang. Sebagian pelanggar nekat kabur begitu mengetahui polisi tegas ini yang akan mencegatnya. Hanya saja, Aiptu Jailani pernah memiliki pengalaman menghentikan seorang anggota TNI Angkatan Laut. Sang tentara tak terima diberhentikan di tengah jalan oleh Aiptu Jailani. Dia seorang prajurit dan merasa mempunyai kekebalan hukum. Seharusnya petugas lalu lintas yang lain dapat mencontoh sikap tegas Aiptu Jailani, karna seperti yang kita lihat saat ini banyak petugas lalu lintas yang masih mau disuap saat melakukan penilangan. Jika semua petugas lalu lintas tidak menjalani tugasnya dengan baik dan masih dapat di suap seperti yang sering kita lihat saat ini .maka hukum di Indonesia tidak akan pernah berjalan dengan tegas. Siapapun yang bersalah harus dijerat sesuai dengan hokum yang ada, apapun jabatan orang tersebut. Mereka tetap harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dan penegak hokum yang ada harus benar-benar menegakkan hokum tanpa ada kasus suap menyuap. Dan sebaiknya pengguna jalan raya dapat bekerjasama untuk tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada, sehingga tidak perlu ada penilangan lagi.

0 komentar:

Posting Komentar

Lorem Ipsum